Setelah dilanda gempa cukup besar pada 20 Juni lalu, Kabupaten Sarmi, Papua, Senin (8/7/2019) pukul 15.55 WIT, kembali dilanda gempa. Kali ini, kekuatan gempa bermagnitudo 5,3, yang dimutakhirkan menjadi M 5,2.
BMKG
Grafik gempa bumi di Kabupaten Sarmi berkekuatan M 5,3 yang dimutakhirkan menjadi M 5,2 pada Senin (8/7/2019).
JAYAPURA, KOMPAS — Setelah dilanda gempa cukup besar pada 20 Juni lalu, Kabupaten Sarmi, Papua, Senin (8/7/2019) pukul 15.55 WIT, kembali dilanda gempa. Kali ini, kekuatan gempa bermagnitudo 5,3, yang dimutakhirkan menjadi M 5,2. Tidak ada laporan terkait kerusakan ataupun korban akibat peristiwa ini.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono, dalam rilis yang diterima Kompas pada Senin sore, memaparkan, pusat gempa di darat pada jarak 41 kilometer arah selatan kota Sarmi, dengan kedalaman 10 kilometer. Sarmi berjarak sekitar 300 kilometer arah barat Kota Jayapura
Gempa ini merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Anjak Mamberamo.
Demokrat Pastikan Koalisi Prabowo-Sandiaga sudah Berakhir
Antara
SEKJEN Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memastikan koalisi lima parpol di dalam Badan Pemengan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira iya (berakhir). Jadi, saya harus jelaskan berkali-kali, koalisi lima partai politik ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden," kata Hinca ketika ditemui di Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6).
Hinca mengatakan koalisi yang dibangun adalah untuk mendukung Prabowo-Sandi dalam kontestasi Pilpres 2019. Sehingga, ketika kontestasi usai, Prabowo dan Sandiaga tidak lagi menjadi pasangan calon.
"Setelah diketuk oleh MK, tidak ada lagi calon presiden. Yang ada adalah presiden terpilih ada presiden tidak terpilih. Maka koalisi untuk pasangan calon presiden itu telah berakhir," ungkap Hinca.
Ketika disinggung mengenai arah partainya seusai koalisi berakhir, Hinca enggan menjelaskan lebih lanjut apakah tetap bertahan sebagai oposisi atau merapat ke koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ia mengatakan sikap partai selanjutnya akan ditentukan dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat, sama halnya ketika memutuskan mendukung Prabowo-Sandi.
"Ya, tunggu aja. Jadi kalau sudah selesai tentu kan kembali ke kedaulatan partai masing-masing. Nah, kembali dulu ke partai," kata Hinca. (X-15)
Hak atas fotoANTARAImage captionMajelis hakim konstitusi menyatakan semua dalil hukum yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak beralasan.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait gugatan hasil Pilpres 2019.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman, membacakan kesimpulan putusan majelis hakim konstitusi pada pukul 21.15 WIB, Kamis (27/06) malam.
"Menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman.
"Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim, oleh sembilan hakim konstitusi," tambahnya.
Dalam kesimpulannya, majelis hakim konstitusi menyatakan semua dalil hukum yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak beralasan.
Sebelumnya, dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menolak semua dalil hukum yang diajukan kuasa hukum Prabowo.
Pada Kamis petang, massa pengunjukrasa pro-Prabowo telah membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB, sementara sebagian dalil-dalil hukum yang disodorkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang putusan sengketa pilpres telah ditolak oleh majelis hakim konstitusi.
Hak atas foImage
Seperti dilaporkan wartawan BBC News Indonesia, Abraham Utama dari sekitar Tugu Arjuna Wiwaha, massa pendukung Prabowo Subianto meninggalkan kawasan gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, menjelang Kamis petang.
Sekitar pukul 17.00 WIB, pedemo berangsur mengosongkan wilayah yang awalnya terlarang untuk unjuk rasa itu.
Di Jalan Merdeka Barat kini tersisa para pedagang kaki lima yang sejak Kamis pagi telah berjualan. Arus lalu lintas di sekitar kawasan Patung Arjuna Wihawa terlihat padat merayap.
Seorang pedemo asal Surabaya bernama Aswan menyatakan tengah menanti perintah dari pimpinan kelompoknya terkait putusan gugatan hasil pilpres yang urung rampung dibacakan pukul 17.30 WIB.
Namun ia menyebut unjuk rasa akan kembali digelar jika MK menolak gugatan kubu Prabowo.
"Saya masih menunggu arahan, tapi kami akan berdemo lagi sampai menemukan keadilan," kata Aswan.
MK tolak perolehan 52% suara yang diklaim Prabowo
Sampai pukul 19.35 WIB, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK masih berlangsung dan majelis hakim masih membacakan pertimbangan hukumnya.
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim MK menolak hasil perhitungan suara kubu Prabowo Subianto yang mengklaim memperoleh 52% suara atau sekitar sekitar 68 juta suara karena ketidakcukupan bukti.
Hasil perhitungan yang dipaparkan kubu Prabowo tidak sesuai dengan hasil perhitungan KPU yang mengatakan kubu Prabowo hanya memperoleh 44,5% suara sementara kubu Jokowi unggul dengan 55,5% suara, kata majelis hakim.
Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Konsultasi untuk Cari Jalur Hukum Lain
Capres nomor urut 02Prabowo Subiantomengatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019.
MK telah memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.
"Walaupun kami mnegerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan dan pendukung Prabowo-Sandi namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyerahkan sepenuhnya kemenangan dan hakiki pada Allah SWT," kata Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno.
Prabowo Subianto mengatakan pihaknya akan meneruskan konsultasi dengan tim hukum BPN Prabowo-Sandi
Prabowo Subianto akan berkonsultasi dan meminta saran
"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah," kata Prabowo Subianto.
Pidato Jokowi
Sementara itu, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengatakan, setelah seluruh proses Pemilu 2019 usai, maka kini tak ada lagi perbedaan di masyarakat karena pilihan politik yang berbeda saat
Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Konsultasi untuk Cari Jalur Hukum Lain
Capres nomor urut 02Prabowo Subiantomengatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019.
MK telah memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.
"Walaupun kami mnegerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan dan pendukung Prabowo-Sandi namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyerahkan sepenuhnya kemenangan dan hakiki pada Allah SWT," kata Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno.
Prabowo Subianto mengatakan pihaknya akan meneruskan konsultasi dengan tim hukum BPN Prabowo-Sandi
Prabowo Subianto akan berkonsultasi dan meminta saran
"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah," kata Prabowo Subianto.
Pidato Jokowi
Sementara itu, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengatakan, setelah seluruh proses Pemilu 2019 usai, maka kini tak ada lagi perbedaan di masyarakat karena pilihan politik yang berbeda saat pemilu.
Hal itu disampaikan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam, setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan menolak seluruh gugatan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Viral Pengantin Pria Sibuk Main Game PUBG di Pelaminan Bikin Netizen Kesal
Pengantin pria main game di pelaminan. Foto: Dok. YouTube
Jakarta - Main game selalu jadi sumber penghilang stres yang populer dilakukan bagi banyak orang. Penelitian bahkan menunjukkan bahwa memanjakan diri dalam video game dapat membawa efek samping positif seperti bisa mendapatkan teman baru dan mengurangi kecemasan.
Namun ada juga banyak laporan dimana kecanduan main game dapat mengubah kebiasaan hidup seseorang. Seperti dialami oleh pria asal India ini yang kecanduan main game PUBG di waktu dan situasi yang kurang tepat.
Belum lama ini sebuah video yang telah dibagikan secara online menunjukkan pengantin pria sibuk bermain PUBG jadi viral. Pria yang tak diketahui identitasnya ini asyik bermain PUBG selama pernikahannya, sementara sang istri duduk di sebelahnya terdiam melihat suaminya bermain game.
Terlalu serius bermain game, pengantin pria bahkan mengacuhkan tamu yang hadir di pernikahannya. Pada video tersebut juga terlihat seorang tamu undangan yang ingin memberikan hadiah pernikahan namun ditepis oleh pengantin pria karena dirinya sedang asyik bermain PUBG.
Seperti dilansir NDTV, video tersebut awalnya diunggah di platform berbagi video TikTok dan telah menyebar di berbagai media sosial. Satu versi di Facebook saja telah dilihat lebih dari empat juta kali.
Tidak jelas kapan video yang sekarang viral itu difilmkan dan apakah kejadian ini benar terjadi atau sengaja direkayasa. Namun, banyak netizen yang kesal atas tingkah pengantin pria yang terlalu sibuk dengan game-nya.
"Dia adalah pemain pro. Jangan ganggu dia," sindir netizen.
Honorer Usia 35 Tahun Kabarnya Akan Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Kata BKN, Ada Kabar Baik di 2019
Isu yang menyebut bahwa honorer yang berusia 35 akan otomatis diangkat menjadi PNS ramai diperbincangkan.
Mencuatnya kabar honorer yang berumur 35 tahun akan diangkat menjadi honorer ini merebak setelah beredarnya sebuah surat yang mengatasnamakan DPR RI beredar di media sosial.
Surat berisi pemberitahuan honorer berumur 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes tersebut ditujukan kepada Titi Purwaningsi (Ketua Umum Honor K2).
Disebutkan dalam surat tersebut, pengangkatan honorer yang berusia 35 tahun tersebut menjadi PNS merupakan hasil rapat yang telah digelar antara DPR dan BKN.
Demikian salah satu isi dari surat tersebut :
Berdasarkan hasil keputusan rapat DPR dan BKN mengambil keputusan memberikan kebijaksanaan honor K2 umur 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes.